LUQMAN

Wednesday, January 11, 2006

KATAKAN ‘TIDAK’ UNTUK MENIKAH !

Seperti menjadi sebuah kultur, setiap kali penulis bertandang ke kandang-kandang aktivis Islam maka akan ada pembicaraaan yang tidak jauh berbeda mengenai sebuah topik. Topik ini memang banyak dibicarakan oleh beberapa orang aktivis Islam, namun sebatas pengetahuan penulis hanya pada kaum laki-laki, apalagi mereka yang telah mencapai usia matangnya untuk melangsungkan pernikahan. Entah berselimutkan label Islami ataukah bukan, tapi perbincangannya tidak jauh berbeda dengan perbincangan manusia pada umumnya, yakni menyangkut lawan jenis. Menariknya, perbincangan ini tidak menjurus pada cara untuk nembak si doi, nge-date, jadian, dan akhirnya menjalani masa pacaran. Ada sebuah perspektif yang berbeda, karena berada di lingkungan komunitas yang Islami. Cara pandang yang menyatakan bahwa tidak ada yang namanya istilah pacaran dalam Islam, apalagi melegalkan masa pacaran dengan masa taaruf (perkenalan). Kerangka pikir yang terbentuk adalah dalam rangka menyempurnakan keislaman seorang mukmin, karena belum sempurnanya keIslamannya bila belum menikah. Bahkan, kerangka berpikir ini didukung oleh jargon ‘membangun peradaban Islam’.
Namun, penulis di sini mencoba melihat keinginan untuk menikah dengan sudut pandang yang berbeda, sudut pandang ‘miring’ yang bisa terlupakan oleh mereka yang tengah terbuai oleh romantisme wacana pernikahan.

Penghambat Progresifitas Perjuangan

Bisa jadi, secara individu aktivis yang beralasan untuk menikah demi ‘membangun peradaban Islam’ telah menyerah dengan peliknya permasalahan yang dihadapi oleh umat Islam, apalagi yang berdomisili di Indonesia. Solusi yang diambil adalah melangsungkan pernikahan dan berharap semoga generasi berikut bisa melanjutkan perjuangan pendahulunya dengan mendidiknya dalam keluarga sakinah.
Secara pribadi penulis tidak ada masalah dengan diskusi terkait dengan masalah di atas. Namun, yang saya sayangkan adalah topik ini sering hanya menjadi bahan pergunjingan/ lelucon untuk mencairkan suasana. Yang lebih parah lagi, apabila seseorang telah identik dengan keinginannya untuk menyempurnakan ke-Islam-annya itu, maka hal yang akan dibicarakan bila bertemu dengan orang tersebut tidak lebih dari hal-hal terkait persoalan pernikahan. Hal ini bisa jadi kontrapoduktif pada para aktivis muda Islam yang masih dalam masa-masa senangnya menikmati berdialektika tentang Islam, perlawanan, globalisasi, dan lainnya. Bisa jadi hal ini mengakibatkan pendangkalan intelektual dan wawasan aktivis muda secara terselubung dan tidak tersadarkan, karena wawasan pengetahuannya tidak jauh dari seputar permasalahan dirinya dan calon pasangan.
Amat disayangkan memang bila aktivis muda Islam, yang sering hanya berkutat pada masalah teknis organisasi, terjebak dalam wacana dan ‘mimpi’ untuk masa pernikahan kelak. Perbincangan mengenai masalah pernikahan ini memang harus diletakkan dalam posisi yang wajar, apalagi berkaitan dengan keinginan sesama aktivis Islam untuk menjadi generasi aktivis Islam yang intelek. Intelek dalam hal ini adalah kemampuannya memahami Islam secara mendalam, kompetensinya, teori-teori sosial, dan pemecahan masalah riil di masyarakat. Kerja psikis seperti ini tentunya tidak bisa dilakukan secara setengah-setengah, apalagi dengan pikiran yang terdominasi oleh pikiran hendak ‘membangun peradaban’.
Memang, pernikahan adalah ibadah. Sebuah proses perubahan yang bisa dikatakan cukup drastis bagi kemanusiaan seseorang. Ketika masih sendiri, maka seseorang hanya berpikir tentang dirinya sendiri, dan paling jauh tentang teman, keluarga, dan masyarakatnya. Namun ketika telah memiliki pasangan, otomatis dia akan berpikir pula tentang pasangannnya dan hal-hal terkait. Memang, secara logika beban pikiran akan bertambah, namun logika pula yang akan menjawab bahwa beban berkali lipat tersebut akan ditanggung lebih ringan, karena yang memikirkannya dua orang.

Melanggengkan Materialisme

Seseorang yang akan menuju jenjang pernikahan maka akan menyiapkan banyak hal, terutama materi. Memang, seorang laki-laki bila akan melangsungkan pernikahan, maka mau tidak mau telah memiliki terlebih dahulu maisyah (penghasilan) dan calon ‘aisyah’ (calon pendamping hidup).
Di kalangan masyarakat kita, materi memang masih jadi ukuran, seikhlas apapun orang tersebut (meskipun kategori ikhlas menjadi rancu pada pribadi seperti ini). Hal ini memang bisa jadi ironi, manakala hal-hal yang terkait dengan nilai-nilai (cinta, kejujuran, dan lainnya) direduksi oleh sejumlah nilai uang (dalam bentuk mas kawin). Namun, hal itu memang wajar karena jikalau tidak salah Rasulullah memberikan mas kawin pernikahannya berupa puluhan unta, yang berarti secara materi bukanlah jumlah yang sedikit. Materi, dalam wujud uang/ harta, memang menunjukkan kesiapan seorang laki-laki, sebagai calon pemimpin rumah tangga, kelak. Kesiapan ini ditunjukkan oleh telah mampunya dia memberikan nafkah yang riil, hal ini diwujudkan dalam mas kawin, sehingga bisa mengindikasikan bahwa secara materiil si laki-laki telah mempunyai sifat amanah dan tanggung jawab.
Yang lebih menarik, materi dalam wujud uang/ harta tersebut tidak jatuh dari langit layaknya hujan. Tentunya materi ini dihasilkan dari wujud usaha yang dalam bentuk apapun bisa dikategorikan sebagai kerja. Materi yang sering dinamakan pendapatan ini merupakan hasil kerja keras si laki-laki, bisa menjadi ‘modal’ untuk mendapatkan caoln pasangan hidupnya. Materi ini bukanlah hasil dari menempuh jalan yang haram atau mengemis (apalagi ‘mengemis’ kepada orang tua).
Namun, pernikahan bukanlah sesuatu jenjang kehidupan yang bisa dimateriilkan secara keseluruhan. Tidak jauh berbeda dengan hidup ini, ada banyak hal yang tidak bisa dimateriilkan. Ada banyak hal yang tidak bisa dinilai dengan uang (priceless). Hal yang terkait dengan nilai-nilai, ideologi (cita-cita), kebahagiaan, tentunya merupakan salah satu bagian dari pernikahan.

Dari kedua alasan paparan penulis diatas, sudilah kiranya kita mengkaji kembali keinginan kita untuk menikah. Jika pernikahan dimaknai sebagai aktivitas ibadah, maka sedapat mungkin ‘virus merah jambu’ yang ditebarkan tidak mewabah. Apalagi menjangkit ke pribadi-pribadi yang hanya mampu menjadikan wacana pernikahan itu sebagai khalayan kosong pengisi pikiran. Kasihan!


30 November 2005

0 Comments:

Post a Comment

<< Home