LUQMAN

Saturday, January 14, 2006

HARUSKAH BER-TOEFL TINGGI ?

Hari ini, ada seorang teman lama dari kampung halaman yang bertandang ke kota pelajar tempat saya melaksanakan studi di perguruan tinggi. Dia ada keperluan untuk mengikuti tes bahasa inggris TOEFL di salah satu lembaga bahasa inggris di kota ini. Kita sudah tidak pernah bersua cukup lama, hampir 4 tahun. Dia masih pendek, imut, dan sekarang merokok (setahuku dulu tidak). Sedangkan darinya kutahu bahwa tidak banyak yang berubah padaku, tetap dengan kacamata dan motor cowok lawas ini.

Segera setelah bertemu di salah satu terminal transit yang ada di kota ini, aku antar dia menuju ke tempat tujuan. Di perjalanan, kami mengobrol banyak dan menanyakan tentang kabar rekan-rekan. Banyak juga yang sudah lulus kuliah dan kerja, bahkan ada pula yang hendak menikah. Sapaan lama terhadap kawan-kawan lama makin mengajak aku bernostalgia pada waktu remaja dulu.

Dia hendak mengikuti lowongan kerja di Dinas Pekerjaan Umum, yang waktu itu sedang membuka lowongan untuk 217 orang sarjana lulusan perguruan tinggi ternama. Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dan nilai TOEFL 475, seorang lulusan perguruan tinggi sudah bisa untuk mengikuti seleksi tersebut. Kebetulan, lembaga bahasa inggris di kota asal tidak menyediakan fasilitas tes TOEFL, sehingga dia harus bertandang ke kota ini untuk mengikutinya.

Nilai IPK merupakan nilai kumulatif yang kita peroleh selama masa studi di perguruan tinggi. Dalam beberapa perguruan tinggi dan fakultas tertentu, nilai IPK minimal 2,75 masih termasuk wajar (rata-rata) bahkan termasuk rendah untuk kategori penilaian beberapa jurusan. Namun, seleksi pastilah berusaha memperbesar peluang untuk memperoleh calon pekerja yang tidak hanya cerdas secara akademik, namun juga punya keahlian di bidang lain.

Nilai TOEFL adalah nilai yang kita peroleh ketika kita mengikuti ujian standar bahasa inggris di sebuah institusi. Nilai ini akan menggambarkan tingkat penguasaan kita terhadap bahasa inggris lewat reading, writing, and listening (membaca, menulis, dan mendengarkan). Seseorang yang memiliki nilai TOEFL tinggi akan mudah memperoleh pekerjaan karena jaminan penguasaan bahasa inggris secara pasif yang dia miliki. Begitu pula bila seseorang yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri, maka nilai TOEFL yang tinggi merupakan sebuah keharusan mengingat persaingan untuk meraih pendidikan berkualitas di luar negeri juga begitu tinggi.

Namun, nilai TOEFL yang menunjukkan tingkat penguasaan bahasa Inggris merupakan setting peradaban global yang dibawa oleh Inggris dan Amerika Serikat sebagai penguasa dunia saat ini. Jikalau kelak Cina mengambil alih kendali dunia ini dari mereka, maka mau tidak mau kita pun akan dipaksa untuk menelan ribuan huruf Cina dan memahami bahasa Mandarin tersebut.

Memang, bahasa inggris memang diakui sebagai bahasa internasional saat ini, bahasa yang dipakai oleh banyak negara. Bahkan, dipakai pula oleh sejumlah negara di dunia untuk saling berkomunikasi satu sama lain. Kekuatan peradaban yang ditopang oleh imperialisme Inggris pada masa lalu dan kejayaan negara persemakmurannya. Amerika Serikat, neo-imperialisme dan penguasa dunia kontemporer, yang merupakan bangsa turunan dari Inggris pun menggunakan bahasa yang tidak jauh berbeda, hanya berbeda sedikit pada gaya pengucapan dan tata bahasa.

Skenario global ini didukung pula oleh kekuatan korporasi multinasional, bahkan sekarang diikuti oleh lembaga pendidikan dan korporasi (perusahaan) tingkat nasional. Karyawan maupun calon terdidik di sebuah institusi dipersyaratkan harus memiliki tingkat penguasaan bahasa inggris yang tinggi, hal ini ditunjukkan oleh nilai tes TOEFL yang tinggi.

Penguasaan bahasa inggris untuk memenuhi syarat TOEFL itu bukanlah perkara yang mudah, kita masih dituntut untuk belajar dari buku-buku tebal yang menyajikan kumpulan soal tes TOEFL lengkap dengan pembahasannya. Mendapatkan nilai TOEFL merupakan buah jerih payah perjuangan kita menekuni bahasa inggris beserta soal-soal TOEFL selama berhari-hari. Namun, kita mesti sadar, bahwa TOEFL telah dipergunakan untuk mengukuhkan kaki-kaki penjajahan model baru di tanah Indonesia. Bahkan, hal ini melanggengkan peradaban Eropa-Amerika yang maju dalam iptek namun bobrok dalam moralitas dan agama.

Kita semestinya bisa menempatkan tes TOEFL ini pada posisi yang wajar, bukannya menyerah tunduk oleh kebutuhan sesaat untuk kepentingan kerja semata. Bagaimanapun, jikalau seseorang hendak memperoleh pekerjaan maupun pendidikan yang lebih layak, persyaratan nilai TOEFL tinggi tidaklah mutlak. Yang terpenting adalah tingkat penguasaan kita terhadap bahasa, terutama bahasa inggris itu sendiri. Tidak menjadi jaminan bahwa orang yang memiliki nilai TOEFL tinggi juga mempunyai penguasaan bahasa inggris yang mumpuni. Begitu pula, tidaklah selalu orang yang memiliki penguasaan bahasa inggris yang layak akan mempunyai nilai TOEFL yang tinggi pula. Bagaimanapun, kita harus bisa mendudukkan kembali tes TOEFL dan nilainya sebagai standardisasi tingkat penguasaan seseorang terhadap soal tes TOEFL yang diberikan. Tidak lebih.

Dengan berprinsip seperti itu, kita tidak akan terkekang harus memiliki nilai ini dan nilai itu. Sehingga, kita kerap terjebak kepada hal-hal yang hanya bersifat materi-formalistik ketimbang mengutamakan kemampuan pikiran-hakikat yang kita miliki. Memang keduanya sama-sama penting, namun di tengah tuntutan jaman modern saat ini, hal-hal materi-formalistik kerap kali menindas kebutuhan pikiran-hakikat kita. Kalau mau menegaskan lagi, bukan nilai TOEFL kita yang akan dikenang ketika kita meninggal, namun pikiran yang kita utarakan dan pengaruhnya terhadap perubahan di lingkungan sekitar kita. Apa yang mampu kita lakukan untuk sekitar kita merupakan peninggalan yang lebih berharga daripada sekadar nilai tes TOEFL.


13 Januari 2006

0 Comments:

Post a Comment

<< Home